Jurnal Ekonomi : Langkah Konkrit Dalam Mempersiapkan SDM untuk Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)



Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) / AEC (Asean EconomicCommunity) 2015 adalah proyek yang telah lama disiapkan seluruh anggota ASEAN yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN dan membentuk kawasan ekonomi antar negara ASEAN yang kuat. Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara. Dalam hal ini, yang perlu dilakukan oleh Indonesia adalah bagaimana Indonesia sebagai bagian dari komunitas ASEAN berusaha untuk mempersiapkan kualitas diri dan memanfaatkan peluang MEA 2015, serta harus meningkatkan kapabilitas untuk dapat bersaing dengan Negara anggota ASEAN lainnya sehingga ketakutan akan kalah saing di negeri sendiri akibat terimplementasinya MEA 2015 tidak terjadi.
Dalam menghadapi pasar bebas Asia (AFTA) 2003, mutu SDM Indonesia cukup mengkhawatirkan. Man power planning secara nasional perlu dilakukan dengan seksama. Secara umum, mutu sekolah dan universitas di Indonesia pun relatif lebih rendah dibandingkan mutu sekolah atau universitas di Singapura dan Malaysia. Universitas-universitas terkemuka Indonesia masih menduduki peringkat jauh  dibawah sepuluh besar, padahal universitas merupakan  suatu wadah pendidikan dan pengembangan ilmu. Pendidikan berperan besar dalam meningkatkan mutu SDM sebab itu mutu pendidikan di Indonesia perlu ditingkatkan baik secara kuantitas maupun secara kualitas. Kurikulum dan sistem belajar  mengajar  perlu ditinjau kembali dan ditingkatkan.  
Pelatihan-pelatihan yang efektif perlu dirancang untuk meningkatkan kualitas SDM. Sementara itu di tingkat mikro, perusahaaan-perusahaan perlu berperan aktif untuk ikut meningkatkan mutu SDM baik. Perusahaan perlu mengkaji dan menganalisis  kebutuhan  dan  kesenjangan  SDM  terhadap  strategi  perusahaan masa kini dan masa mendatang. Aset SDM yang perlu dievaluasi adalah bobot/kualitas dan potensi SDM yang dimiliki saat ini, kebijakan-kebjakan SDM, sistem pengadaan, pemeliharaan dan pelatihan pengembangan, nilai-nilai yang ada baik yang positif maupun yang negatif serta kemampuan mengelola keragaman SDM. Berkaitan dengan aset SDM suatu perusahaan, dalam menyusun strategi SDM perlu dievaluasi sejauh mana elemen-elemen organisasi sudah sesuai dengan strategi korporat, SBU, visi, misi, sasaran perusahaan.
Disamping perlu dirancang suatu alat ukur (human resource measurement) untuk mengetahui mutu dan kuantitas SDM, potensi SDM serta keterkaitan strategi SDM dengan performance perusahaan. IGM Mantera, misalnya mengemukakan pengukuran keberhasilan karyawan berdasarkan jenis keterampilan yaitu a) untuk ketrampilan profesional dipergunakan vitality index dan b) untuk ketrampilan manajerial diukur dari kesiapan suksesi.

Untuk mengevaluasi SDM perlu dipertimbangkan empat faktor sebagai berikut :
Tingkat strategis, antara lain misi, visi dan sasaran organisasi .
Faktor Internal SDM , antara lain: aset SDM, kualifikasi SDM, aktivitas SDM : pengadaan, pemeliharaan, pelatihan dan pengembangan, serta kebijakan- kebijakan SDM.
Faktor-faktor  eksternal,  antara  lain  demografis,  perubahan  sosial,  budaya, teknologi, politik, peraturan pemerintah, pasar tenaga kerja dan   isu Internasional (misalnya : HAM dan ekologi).
Faktor  organisasional,  antara  lain  struktur,  strategi  perusahaan,  budaya perusahaan, dan strategi SDM.
Dalam hal ini, yang perlu dilakukan oleh Indonesia adalah bagaimana Indonesia sebagai bagian dari komunitas ASEAN berusaha untuk mempersiapkan kualitas diri dan memanfaatkan peluang dalam MEA serta harus meningkatkan kapabilitas untuk dapat negeri sendiri akibat terimplementasinya MEA tidak terjadi, seperti telah kita ketahui bersama bahwa negara–negara di ASEAN lainnya seperti Singapura, Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam yang juga terus meningkatkan kualitas mereka dalam hal perekonomian dalam rangka menghadapi MEAbersaing dengan Negara anggota ASEAN lainnya sehingga ketakutan akan kalah saing di.

Langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh daerah tentunya harus sesuai dan selaras dengan langkah yang akan dan sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat sejalan dengan apa yang direkomendasikan dalam Cetak Biru MEA yang mengharuskan setiap negara ASEAN wajib mereformasi semua unsur-unsur utama yang menjadi sektor esensial dan syarat mutlak dalam rangka menghadapi implementasi MEA. Antara kawasan domestik dengan kawasan regional harus dilakukan upaya-upaya yang memiliki korelasi yang sama dan upaya yang dilakukan harus tersinkronisasi dengan baik. Upaya yang dilakukan dalam kawasan domestik mengacu terhadap syarat mutlak yang diajukan dalam internalisasi regional. Sehingga dikatakan terpadu antar domestik dan regional dalam rangka menghadapi integrasi ekonomi kawasan.
Secara garis besar, langkah strategis yang harus dilakukan daerah antara lain adalah dengan melakukan pembenahan terhadap sektor-sektor potensial yang startegis dan terkait dengan mekanisme yang telah ditentukan ASEAN dalam rangka menciptakan pasar bebas dan basis produksi internasional. Langkah strategis tersebut diantaranya :

A. Sosialisasi Kepada Stakeholders
Pemerintah Daerah perlu melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder ( Pejabat Sipil, Kepolisian dan Militer, Dunia Usaha, Perbankan, UMKMK, dan masyarakat luas), karena sampai saat ini MEA baru dipahami oleh kalangan menengah ke atas. Perlu dilakukan seperti pesta demokrasi, misalnya dengan spanduk, umbul umbul dan papan-papan di berbagai fasilitas umum yang menginformasikan pelaksanaan MEA, media cetak, dan televisi juga aktif mengabarkan berita ini melalui countdown yang dihitung mundur setiap harinya. Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Thailand.

B. Peningkatan Daya Saing Ekonomi
Daya saing merupakan salah satu aspek penting dalam menjadikan ASEAN sebagai single market and production base, daya saing merupakan salah satu pilar MEA yang bertujuan menjadikan ASEAN sebagai kawasan regional dengan daya saing tinggi di kawasan maupun di lingkungan intenasional. Hal ini pun merupakan syarat bagi Indonesia dan negara ASEAN lainnya untuk meningkat daya saing ekonomi dalam rangka menghadapi integrasi ekonomi MEA.
Sementara itu The International Institute for Management Development (IMD) Competitive Center (tahun 2013-2014) menyebutkan bahwa faktor utama yang menghambat daya saing di Indonesia, adalah :
- Kualitas dan Kuantitas SDM belum meningkat
- Belum efisiennya birokrasi dan terlampau banyak paket deregulasi
- Belum membaiknya infrastruktur
- Regulasi perpajakan yang memberatkan
- Pertumbuhan ekonomi menigkat namun 65% disokong oleh komsumsi domestik sisanya eksport
- Kebijakan yang tidak solid.
- Masih tingginya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Hal ini tentu saja menjadi tantangan sekaligus tugas berat bagi jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah untuk segera mengatasinya. Keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi akan sangat mendukung peningkatan daya saing yang cukup memadai dalam menghadapi MEA.

C. Perbaikan Infrastruktur
Tantangan yang dihadapi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam infrastruktur adalah antara lain (a) memperbaiki semua infrastruktur yang rusak, seperti jalan-jalan raya yang berlubang dan bergelombang dan yang sebagian hancur karena tanah longsor dalam waktu singkat; (b) membangun jalan tol atau jalan kereta api ke pelabuhan, dan pembangunan pelabuhan seperti Tanjung Api Api dan lainnya yang selama ini menjadi pintu keluar masuk barang dalam beberapa tahun ke depan; (c) meningkatkan akselerasi listrik dan air bersih dalam dua tahun ke depan, dan banyak lagi. Logistik juga merupakan bagian terpenting dari infrastruktur dalam kaitannya dengan kepentingan ekonomi atau urat nadi perdagangan pada khususnya. Terutama dalam hal pusat produksi regional, logistik, seperti pelabuhan dan jalan raya dari pabrik ke pelabuhan atau sebaliknya atau dari pelabuhan ke pusat pemasaran, sangat penting, Tanpa kelancaran logistik, proses produksi dan perdagangan dapat terganggu. Inflasipun akan dapat menjadi lebih tinggi akibat terjadinya ketersendatan di jalan raya dan di pelabuhan, yang jelas, daya saing juga sangat ditentukan oleh kecepatan barang masuk dan keluar. Begitu pentingnya logistik membuat sektor ini menjadi yang pertama yang akan diintegrasikan di dalam proses pelaksanaan MEA.

D. Reformasi Iklim Investasi
Dalam menghadapi implementasi MEA, Daerah harus mempersiapkan diri dengan pembenahan iklim investasi melalui perbaikan infrastruktur ekonomi, menciptakan stabilitas makro-ekonomi, serta adanya kepastian hukum dan kebijakan, dan memangkas ekonomi biaya tinggi. Salah satu langkah kongkrit yang terus dilakukan oleh Indonesia dengan disahkannya UU PMA No. 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal (menggantikan UU No.1 Tahun 1967 yang telah diubah menjadi UU No.11 Tahun 1970). Dalam UU No.25 Tahun 2007 ini dapat dikatakan sudah mencakup semua aspek penting (termasuk soal pelayanan koordinasi, fasilitas dan hak kewajiban investor, ketenagakerjaan dan sektor-sektor yang menjadi perhatian utama investor) yang terkait erat dengan upaya peningkatan investasi dari sisi pengusaha/investor. Ada beberapa diantara aspek-aspek tersebut yang selama ini merupakan masalah serius yang dihadapi pengusaha / investor. Oleh karena itu akan sangat berpengaruh positif terhadap kegiatan penanaman modal di daerah.

E. Reformasi Kelembagaan dan Pemerintah
Penguatan kelembagaan hukum harus ditingkatkan terutama dalam hal independensi dan akuntabilitas kelembagaan hukum, serta penguatan etika dan profesionalisme aparatur di bidang hukum, agar dapat mendorong berlakunya sistem peradilan yang transparan. Upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur penegak hukum terus dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Diharapkan dengan adanya peningkatan kesejahteraan yang memadai bagi aparatur penegak hukum, tindakan yang mengarah dan berpotensi koruptif akan dapat diminimalkan. Budaya taat hukum, baik di lingkungan aparatur penegak hukum maupun penyelenggara negara serta masyarakat secara umum melalui peningkatan kesadaran akan hak dan kewajiban hukum pada aparatur penegak hukum serta masyarakat, juga ditingkatkan.

F. Pemberdayaan UMKMK
Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) sebagai sektor ekonomi nasional yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, selalu menjadi isu sentral yang diperebutkan oleh politisi dalam menarik simpati massa. Para akademisi dan LSM juga banyak mendiskusikannya dalam forum-forum seminar, namun jarang sekali yang melakukan upaya riil sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan UMKMK. Sebagai poros kebangkitan perekonomian nasional, UMKMK tenyata bukan sektor usaha yang tanpa masalah. Dalam perkembangannya, sektor ini justru menghadapi banyak masalah yang sampai saat ini belum mendapat perhatian serius untuk mengatasinya.
Teknologi informasi merupakan bentuk teknologi yang digunakan untuk menciptakan, menyimpan, mengubah, dan menggunakan informasi dalam segala bentuknya. Melalui pemanfaatan teknologi informasi ini, UMKMK dapat memasuki pasar global. Pemanfaatan teknologi informasi dalam menjalankan bisnis atau sering dikenal dengan istilah e-commerce bagi perusahaan kecil dapat memberikan fleksibelitas dalam produksi, memungkinkan pengiriman ke pelanggan secara lebih cepat untuk produk perangkat lunak, mengirimkan dan menerima penawaran secara cepat dan hemat, serta mendukung transaksi cepat tanpa kertas. Pemanfaatan internet memungkinkan UMKMK melakukan pemasaran dengan tujuan pasar global, sehingga peluang ekspor sangat mungkin.
Penyediaan pemodalan ini juga sangat penting untuk meningkatkan kapasitas produksi suatu usaha. Oleh karenanya, dibutuhkan lembaga pemodalan yang mudah diakses oleh pelaku usaha dari berbagai skala. Terutama pelaku UMKMK yang seringkali kesulitan dalam penambahan modal.

G. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
SDM merupakan hal yang sangat penting sebagai pelaku dalam MEA. SDM aparatur pemerintah dan dunia usaha yang berkualitas akan mampu bersaing dan kuat menghadapi tantangan. Cekatan, disiplin serta inovatif dalam mengambil ide, langkah, dan tindakan. Peningkatan kualitas SDM misalnya dengan pelatihan bahasa, pengembangan skill dapat dilakukan dengan pelatihan, workshop, pertemuan rutin antar pelaku ekonomi, juga pembangunan networking.

H. Peningkatan Partisipasi Semua Unsur Negara
Peningkatan pemahaman akan memungkinkan proses persiapan tidak hanya dilakukan oleh pihak pemegang otoritas terkait, tetapi juga bersama-sama dengan segenap pemangku kepentingan (stakeholders). Efek negatif dari integrasi yang mungkin terjadi dalam jangka pendek harus secara jelas dikomunikasikan pada sektor-sektor yang terpengaruh untuk membantu persiapan mereka melalui pelatihan ulang, peningkatan ketrampilan, peralihan peralihan perlahan kepekerjaan lain. Adanya konsultasi yang intensif dengan kelompok yang terpengaruh dapat menghindari reaksi yang tidak diinginkan.



No comments:

Post a Comment

P3K Tahap 3

https://youtu.be/dmcjx-zTSCQ