Pengertian PT.CV.UD.FIRMA dan Koperasi Serta Contohnya



Pengertian PT, CV, UD, FIRMA dan Koperasi Serta Contoh dan Gambarnya

Pengertian dan Contoh CV, PT, UD, FA, dan Koperasi – dalam artikel kali ini admin akan mengulas tentang pengertian-pengertian CV, PT, UD, FA, & Koperasi, tapi tidak hanya sebatas pengertiannya saja admin juga akan memberikan contoh dari CV, PT, UD, FA,Koperasi berserta gambar dari contoh masing-masing. Disini admin membahas lengkap penjelasan dari CV, PT, UD, FA dan Koperasi, jadi bias anda gunakan untuk referensi tugas dari sekolah. Yuk langsung aja kit abaca agar kita lebih memahaminya.

Pengertian CV Persekutuan Komanditer
Pengertian CV atau Persekutuan Komanditer. CV merupakan singkatan dari Commmanditaire Vennootschaap atau disebut dengan Perseroan Komanditer adalah suatu bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya.
Pengertian Persekutuan Komanditer (CV) atau Comanditer Vennotschap menurut definisi para ahli mengatakan bahwa pengertian persekutuan komanditer adalah suatu badan usaha yang mempersekutukan modal dari dua orang atau lebih yang terbagi dalam dua jenis sekutu.
Status hukum seorang sekutu komanditer dapat disamakan dengan seorang yang meminjamkan atau menanamkan modal pada suatu perusahaan dan diharapkan dari penanaman modal itu adalah hasil keuntungan dari modal yang dipinjamkan atau ditanamkan tersebut.
Sekutu komanditer sama sekali tidak ikut terlibat mencampuri pengurusan dan pengelolaan CV. Seolah-olah sekutu komanditer ini tidak berbeda dengan ”pelepas uang” (geldschieter, financial backer) yang diatur dalam UU Pelepas Uang (Geldschietersordonantie Staatsblad 1938-523).
Pada konsepnya CV merupakan permitraan yang terdiri dari satu atau lebih mitra biasa dan satu atau lebih mitra diam (Komanditer), yang secara pribadi bertanggung jawab bagi semua utang pemitraan, dan bertanggung jawab hanya sebesar kontribusinya. kehadiran mitra adalah ciri utama dari CV.

Contoh : CV CANVILGROUP - ADVERTISING LAMPUNG, CV. HERRY JAYA
   UTAMA, CV. TARUNA JAYA MANDIRI,





Pengertian PT / Perseroan Terbatas
PT adalah singkatan dari Perseroan Terbatas yaitu suatu bentuk perusahaan yang dimana modalnya terbagi atas saham-saham, dan tanggung jawab dari para pemegang saham Perseroan Terbatas berdasarkan pada jumlah saham yang dia miliki. Adapun alat-alat atau perlengkapan dari organisasi Perseroan terbatas, yang diantaranya seperti Direksi, Kominsaris dan Rapat umum para pemegang saham.
PT adalah kepanjangan dari Perseroan terbatas dan dalam istilah bahasa Belanda adalah Naamloze Vennootschap) yang artinya adalah suatu badan hukum untuk melakukan atau menjalankan usaha dimana modal usaha tersebut terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
PT atau Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut deviden yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas. Namun selain dari modal saham tersebut PT dapat juga memperoleh modah dari obligasi
Contoh :PT. Djarum, PT. Gudang Garam, PT. Indofood, Tbk. 






Perusahaan Perseorangan atau Usaha Dagang (UD)
Perusahaan perseorangan atau biasa juga dikenal dengan usaha dagang (UD), merupakan bentuk usaha yang paling sederhana karena pengusahanya hanya satu orang, yang di maksud dalam pengusaha disini adalah orang yang memiliki perusahaan. Sumber hukum dalam usaha dagang ini adalah kebiasaan dan yurisprudensi, karena belum terdapat pengaturan yang resmi dalam suatu undang-undang yang khusus mengatur tentang usaha dagang, Namun dalam praktek usahanya di masyarakat telah diakui keberadaannya.
Contoh : UD. Wijaya, UD, Sumber Abadi, UD, Berkah





Pengertian FIRMA (FA)
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri seta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
Contoh : Fa. Persada, Fa. Terra, Fa. Tara Farms






Pengertian Koperasi
Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum. Setiap koperasi yang ada harus melandaskan seluruh kegiatannya pada prinsip koperasi serta asas kekeluargaan untuk meningkatkan gerakan ekonomi rakyat.
Contoh : KSP Citra Abadi, Koperindo, KSU Niaga, Mitra Artha Sejahtera, Bina Usaha
         Makmur







Jurnal Ekonomi : Langkah Konkrit Dalam Mempersiapkan SDM untuk Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)



Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) / AEC (Asean EconomicCommunity) 2015 adalah proyek yang telah lama disiapkan seluruh anggota ASEAN yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN dan membentuk kawasan ekonomi antar negara ASEAN yang kuat. Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara. Dalam hal ini, yang perlu dilakukan oleh Indonesia adalah bagaimana Indonesia sebagai bagian dari komunitas ASEAN berusaha untuk mempersiapkan kualitas diri dan memanfaatkan peluang MEA 2015, serta harus meningkatkan kapabilitas untuk dapat bersaing dengan Negara anggota ASEAN lainnya sehingga ketakutan akan kalah saing di negeri sendiri akibat terimplementasinya MEA 2015 tidak terjadi.
Dalam menghadapi pasar bebas Asia (AFTA) 2003, mutu SDM Indonesia cukup mengkhawatirkan. Man power planning secara nasional perlu dilakukan dengan seksama. Secara umum, mutu sekolah dan universitas di Indonesia pun relatif lebih rendah dibandingkan mutu sekolah atau universitas di Singapura dan Malaysia. Universitas-universitas terkemuka Indonesia masih menduduki peringkat jauh  dibawah sepuluh besar, padahal universitas merupakan  suatu wadah pendidikan dan pengembangan ilmu. Pendidikan berperan besar dalam meningkatkan mutu SDM sebab itu mutu pendidikan di Indonesia perlu ditingkatkan baik secara kuantitas maupun secara kualitas. Kurikulum dan sistem belajar  mengajar  perlu ditinjau kembali dan ditingkatkan.  
Pelatihan-pelatihan yang efektif perlu dirancang untuk meningkatkan kualitas SDM. Sementara itu di tingkat mikro, perusahaaan-perusahaan perlu berperan aktif untuk ikut meningkatkan mutu SDM baik. Perusahaan perlu mengkaji dan menganalisis  kebutuhan  dan  kesenjangan  SDM  terhadap  strategi  perusahaan masa kini dan masa mendatang. Aset SDM yang perlu dievaluasi adalah bobot/kualitas dan potensi SDM yang dimiliki saat ini, kebijakan-kebjakan SDM, sistem pengadaan, pemeliharaan dan pelatihan pengembangan, nilai-nilai yang ada baik yang positif maupun yang negatif serta kemampuan mengelola keragaman SDM. Berkaitan dengan aset SDM suatu perusahaan, dalam menyusun strategi SDM perlu dievaluasi sejauh mana elemen-elemen organisasi sudah sesuai dengan strategi korporat, SBU, visi, misi, sasaran perusahaan.
Disamping perlu dirancang suatu alat ukur (human resource measurement) untuk mengetahui mutu dan kuantitas SDM, potensi SDM serta keterkaitan strategi SDM dengan performance perusahaan. IGM Mantera, misalnya mengemukakan pengukuran keberhasilan karyawan berdasarkan jenis keterampilan yaitu a) untuk ketrampilan profesional dipergunakan vitality index dan b) untuk ketrampilan manajerial diukur dari kesiapan suksesi.

Untuk mengevaluasi SDM perlu dipertimbangkan empat faktor sebagai berikut :
Tingkat strategis, antara lain misi, visi dan sasaran organisasi .
Faktor Internal SDM , antara lain: aset SDM, kualifikasi SDM, aktivitas SDM : pengadaan, pemeliharaan, pelatihan dan pengembangan, serta kebijakan- kebijakan SDM.
Faktor-faktor  eksternal,  antara  lain  demografis,  perubahan  sosial,  budaya, teknologi, politik, peraturan pemerintah, pasar tenaga kerja dan   isu Internasional (misalnya : HAM dan ekologi).
Faktor  organisasional,  antara  lain  struktur,  strategi  perusahaan,  budaya perusahaan, dan strategi SDM.
Dalam hal ini, yang perlu dilakukan oleh Indonesia adalah bagaimana Indonesia sebagai bagian dari komunitas ASEAN berusaha untuk mempersiapkan kualitas diri dan memanfaatkan peluang dalam MEA serta harus meningkatkan kapabilitas untuk dapat negeri sendiri akibat terimplementasinya MEA tidak terjadi, seperti telah kita ketahui bersama bahwa negara–negara di ASEAN lainnya seperti Singapura, Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam yang juga terus meningkatkan kualitas mereka dalam hal perekonomian dalam rangka menghadapi MEAbersaing dengan Negara anggota ASEAN lainnya sehingga ketakutan akan kalah saing di.

Langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh daerah tentunya harus sesuai dan selaras dengan langkah yang akan dan sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat sejalan dengan apa yang direkomendasikan dalam Cetak Biru MEA yang mengharuskan setiap negara ASEAN wajib mereformasi semua unsur-unsur utama yang menjadi sektor esensial dan syarat mutlak dalam rangka menghadapi implementasi MEA. Antara kawasan domestik dengan kawasan regional harus dilakukan upaya-upaya yang memiliki korelasi yang sama dan upaya yang dilakukan harus tersinkronisasi dengan baik. Upaya yang dilakukan dalam kawasan domestik mengacu terhadap syarat mutlak yang diajukan dalam internalisasi regional. Sehingga dikatakan terpadu antar domestik dan regional dalam rangka menghadapi integrasi ekonomi kawasan.
Secara garis besar, langkah strategis yang harus dilakukan daerah antara lain adalah dengan melakukan pembenahan terhadap sektor-sektor potensial yang startegis dan terkait dengan mekanisme yang telah ditentukan ASEAN dalam rangka menciptakan pasar bebas dan basis produksi internasional. Langkah strategis tersebut diantaranya :

A. Sosialisasi Kepada Stakeholders
Pemerintah Daerah perlu melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder ( Pejabat Sipil, Kepolisian dan Militer, Dunia Usaha, Perbankan, UMKMK, dan masyarakat luas), karena sampai saat ini MEA baru dipahami oleh kalangan menengah ke atas. Perlu dilakukan seperti pesta demokrasi, misalnya dengan spanduk, umbul umbul dan papan-papan di berbagai fasilitas umum yang menginformasikan pelaksanaan MEA, media cetak, dan televisi juga aktif mengabarkan berita ini melalui countdown yang dihitung mundur setiap harinya. Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Thailand.

B. Peningkatan Daya Saing Ekonomi
Daya saing merupakan salah satu aspek penting dalam menjadikan ASEAN sebagai single market and production base, daya saing merupakan salah satu pilar MEA yang bertujuan menjadikan ASEAN sebagai kawasan regional dengan daya saing tinggi di kawasan maupun di lingkungan intenasional. Hal ini pun merupakan syarat bagi Indonesia dan negara ASEAN lainnya untuk meningkat daya saing ekonomi dalam rangka menghadapi integrasi ekonomi MEA.
Sementara itu The International Institute for Management Development (IMD) Competitive Center (tahun 2013-2014) menyebutkan bahwa faktor utama yang menghambat daya saing di Indonesia, adalah :
- Kualitas dan Kuantitas SDM belum meningkat
- Belum efisiennya birokrasi dan terlampau banyak paket deregulasi
- Belum membaiknya infrastruktur
- Regulasi perpajakan yang memberatkan
- Pertumbuhan ekonomi menigkat namun 65% disokong oleh komsumsi domestik sisanya eksport
- Kebijakan yang tidak solid.
- Masih tingginya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Hal ini tentu saja menjadi tantangan sekaligus tugas berat bagi jajaran pemerintahan, baik pusat maupun daerah untuk segera mengatasinya. Keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi akan sangat mendukung peningkatan daya saing yang cukup memadai dalam menghadapi MEA.

C. Perbaikan Infrastruktur
Tantangan yang dihadapi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam infrastruktur adalah antara lain (a) memperbaiki semua infrastruktur yang rusak, seperti jalan-jalan raya yang berlubang dan bergelombang dan yang sebagian hancur karena tanah longsor dalam waktu singkat; (b) membangun jalan tol atau jalan kereta api ke pelabuhan, dan pembangunan pelabuhan seperti Tanjung Api Api dan lainnya yang selama ini menjadi pintu keluar masuk barang dalam beberapa tahun ke depan; (c) meningkatkan akselerasi listrik dan air bersih dalam dua tahun ke depan, dan banyak lagi. Logistik juga merupakan bagian terpenting dari infrastruktur dalam kaitannya dengan kepentingan ekonomi atau urat nadi perdagangan pada khususnya. Terutama dalam hal pusat produksi regional, logistik, seperti pelabuhan dan jalan raya dari pabrik ke pelabuhan atau sebaliknya atau dari pelabuhan ke pusat pemasaran, sangat penting, Tanpa kelancaran logistik, proses produksi dan perdagangan dapat terganggu. Inflasipun akan dapat menjadi lebih tinggi akibat terjadinya ketersendatan di jalan raya dan di pelabuhan, yang jelas, daya saing juga sangat ditentukan oleh kecepatan barang masuk dan keluar. Begitu pentingnya logistik membuat sektor ini menjadi yang pertama yang akan diintegrasikan di dalam proses pelaksanaan MEA.

D. Reformasi Iklim Investasi
Dalam menghadapi implementasi MEA, Daerah harus mempersiapkan diri dengan pembenahan iklim investasi melalui perbaikan infrastruktur ekonomi, menciptakan stabilitas makro-ekonomi, serta adanya kepastian hukum dan kebijakan, dan memangkas ekonomi biaya tinggi. Salah satu langkah kongkrit yang terus dilakukan oleh Indonesia dengan disahkannya UU PMA No. 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal (menggantikan UU No.1 Tahun 1967 yang telah diubah menjadi UU No.11 Tahun 1970). Dalam UU No.25 Tahun 2007 ini dapat dikatakan sudah mencakup semua aspek penting (termasuk soal pelayanan koordinasi, fasilitas dan hak kewajiban investor, ketenagakerjaan dan sektor-sektor yang menjadi perhatian utama investor) yang terkait erat dengan upaya peningkatan investasi dari sisi pengusaha/investor. Ada beberapa diantara aspek-aspek tersebut yang selama ini merupakan masalah serius yang dihadapi pengusaha / investor. Oleh karena itu akan sangat berpengaruh positif terhadap kegiatan penanaman modal di daerah.

E. Reformasi Kelembagaan dan Pemerintah
Penguatan kelembagaan hukum harus ditingkatkan terutama dalam hal independensi dan akuntabilitas kelembagaan hukum, serta penguatan etika dan profesionalisme aparatur di bidang hukum, agar dapat mendorong berlakunya sistem peradilan yang transparan. Upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur penegak hukum terus dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Diharapkan dengan adanya peningkatan kesejahteraan yang memadai bagi aparatur penegak hukum, tindakan yang mengarah dan berpotensi koruptif akan dapat diminimalkan. Budaya taat hukum, baik di lingkungan aparatur penegak hukum maupun penyelenggara negara serta masyarakat secara umum melalui peningkatan kesadaran akan hak dan kewajiban hukum pada aparatur penegak hukum serta masyarakat, juga ditingkatkan.

F. Pemberdayaan UMKMK
Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) sebagai sektor ekonomi nasional yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, selalu menjadi isu sentral yang diperebutkan oleh politisi dalam menarik simpati massa. Para akademisi dan LSM juga banyak mendiskusikannya dalam forum-forum seminar, namun jarang sekali yang melakukan upaya riil sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan UMKMK. Sebagai poros kebangkitan perekonomian nasional, UMKMK tenyata bukan sektor usaha yang tanpa masalah. Dalam perkembangannya, sektor ini justru menghadapi banyak masalah yang sampai saat ini belum mendapat perhatian serius untuk mengatasinya.
Teknologi informasi merupakan bentuk teknologi yang digunakan untuk menciptakan, menyimpan, mengubah, dan menggunakan informasi dalam segala bentuknya. Melalui pemanfaatan teknologi informasi ini, UMKMK dapat memasuki pasar global. Pemanfaatan teknologi informasi dalam menjalankan bisnis atau sering dikenal dengan istilah e-commerce bagi perusahaan kecil dapat memberikan fleksibelitas dalam produksi, memungkinkan pengiriman ke pelanggan secara lebih cepat untuk produk perangkat lunak, mengirimkan dan menerima penawaran secara cepat dan hemat, serta mendukung transaksi cepat tanpa kertas. Pemanfaatan internet memungkinkan UMKMK melakukan pemasaran dengan tujuan pasar global, sehingga peluang ekspor sangat mungkin.
Penyediaan pemodalan ini juga sangat penting untuk meningkatkan kapasitas produksi suatu usaha. Oleh karenanya, dibutuhkan lembaga pemodalan yang mudah diakses oleh pelaku usaha dari berbagai skala. Terutama pelaku UMKMK yang seringkali kesulitan dalam penambahan modal.

G. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
SDM merupakan hal yang sangat penting sebagai pelaku dalam MEA. SDM aparatur pemerintah dan dunia usaha yang berkualitas akan mampu bersaing dan kuat menghadapi tantangan. Cekatan, disiplin serta inovatif dalam mengambil ide, langkah, dan tindakan. Peningkatan kualitas SDM misalnya dengan pelatihan bahasa, pengembangan skill dapat dilakukan dengan pelatihan, workshop, pertemuan rutin antar pelaku ekonomi, juga pembangunan networking.

H. Peningkatan Partisipasi Semua Unsur Negara
Peningkatan pemahaman akan memungkinkan proses persiapan tidak hanya dilakukan oleh pihak pemegang otoritas terkait, tetapi juga bersama-sama dengan segenap pemangku kepentingan (stakeholders). Efek negatif dari integrasi yang mungkin terjadi dalam jangka pendek harus secara jelas dikomunikasikan pada sektor-sektor yang terpengaruh untuk membantu persiapan mereka melalui pelatihan ulang, peningkatan ketrampilan, peralihan peralihan perlahan kepekerjaan lain. Adanya konsultasi yang intensif dengan kelompok yang terpengaruh dapat menghindari reaksi yang tidak diinginkan.



Keunggulan Lokasi Indonesia


Kali ini kita akan membahas tentang Keunggulan Lokasi Indonesia (Iklim, Geostrategis dan Tanah). Kami berharap artikel atau materi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Keunggulan Lokasi Indonesia (Iklim, Geostrategis dan Tanah) 
Materi SMP kelas 8 : Keunggulan Lokasi Indonesia Sebelum mempelajari tentang keunggulan atau keuntungan lokasi Indonesia
Kali ini kita akan membahas tentang Keunggulan Lokasi Indonesia (Iklim, Geostrategis dan Tanah). Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin. Keunggulan Lokasi Indonesia (Iklim, Geostrategis dan Tanah) Materi SMP kelas 8 : Keunggulan Lokasi Indonesia Sebelum mempelajari tentang keunggulan atau keuntungan lokasi Indonesia, mari kita amati peta konsep di bawah ini!

Sumber: http://ipsgampang.blogspot.co.id/2014/08/keunggulan-lokasi-indonesia.html
Kali ini kita akan membahas tentang Keunggulan Lokasi Indonesia (Iklim, Geostrategis dan Tanah). Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin. Keunggulan Lokasi Indonesia (Iklim, Geostrategis dan Tanah) Materi SMP kelas 8 : Keunggulan Lokasi Indonesia Sebelum mempelajari tentang keunggulan atau keuntungan lokasi Indonesia, mari kita amati peta konsep di bawah ini!

Sumber: http://ipsgampang.blogspot.co.id/2014/08/keunggulan-lokasi-indonesia.html

KeunggulanLokasi Indonesia

A.   POSISI SILANG INDONESIA DILIHAT DARI SEGI GEOGRAFIS
Dari segi geografis, letak wilayah Indonesia sangat strategis. Salah satu buktinya adalah pernah dijajah oleh Portugis dan pemerintah kolonial Belanda yang menginginkan rempah-rempah, dengan daerah Eropa yang jauh, sampai datang ke Indonesia untuk mendapatkan rempah-rempah. Mereka menginginkan rempah-rempah karena di Eropa terdapat 4(empat) musim, yaitu musim panas,musim gugur,musim dingin dan musim semi. Pada musim dingin mereka memerlukan penghangat,berupa rempah-rempah. Mereka sengaja berlayar sampai datang ke Indonesia untuk mencari rempah-rempah.
Di Indonesia mempunyai tanah yang sangat subur, sehingga banyak flora dan fauna hidup di Indonesia dari Aceh sampai Papua. Bisa dikatakan sebagai surganya dunia, karena setiap apa yang ditanam pasti akan tumbuh, biji buah pun jika jatuh ke tanah dapat tumbuh. Sumber mineral maupun flora dan fauna di dalam laut pun beragam. Tidak hanya itu saja, sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui seperti nikel,baja,intan,tembaga,dll pun banyak ditemui di Indonesia. Namun sekarang terjadi begitu banyak  bencana melanda bangsa Indonesia, baik karena bencana alam, maupun bencana yang diakibatkan oleh kelalaian ataupun kesengajaan manusia, dalam hal ini masyarakat Indonesia sendiri. Sebagai contoh adalah pembakaran hutan, hal ini menyebabkan polusi udara dan juga berkontribusi kepada pemanasan global. Bukti pemanasan global adalah mulai mencairnya gunung es di kutub utara. Pembakaran hutan seperti dilakukan di wilayah Sumatera seperti di Jambi, Kepulauan Riau,dsb selain membuat kabut asap di daerah tersebut juga mengirimkan kabut asap ke negeri tetangga yaitu Malaysia dan Singapura. Kondisi tersebut bukan hanya menjadi masalah nasional saja, namun sudah merambah ke negara lain.
Kelemahan dan keunggulan posisi silang di Indonesia dengan negara lain :

1.       KELEMAHAN
a.       Dalam hal perbatasan, Indonesia sangat lemah. Dikatakan demikian karena buktinya dalam mempertahankan beberapa pulau yang masuk perbatasan di wilayah Indonesia, seperti Pulau Sepadan dan Ligitan,yang diklaim/diakui dan diperebutkan oleh Malaysia, yang pada akhirnya berujung pada pengadilan hukum internasional, Indonesia kalah. Hasil yang didapat adalah Indonesia terpaksa merelakan pulau-pulau tersebut untuk Malaysia. Kedaulatan Negara Indonesia seperti dipermalukan oleh dunia internasional mengenai hal itu.
b.      Dengan banyaknya wilayah perbatasan Indonesia dengan negara lain, karena kurangnya kesadaran dan kepedulian di daerah perbatasan, akhirnya kondisi kehidupan di daerah perbatasan sangat miris dan ironis, berbeda dengan wilayah perbatasan negara lain yang berbatasan dengan wilayah Indonesia.
c.       Tanah di Indonesia mulai berkurang. Dikatakan demikian karena tanah di Indonesia mulai dikeruk untuk membangun kota di Singapura.Singapura adalah negara yang kecil, namun dalam jangka sepuluh tahun wilayahnya bertambah karena menimbun tanah untuk memperlebar wilayahnya dengan cara mengambil tanah dari pulau-pulau kecil di Indonesia.sehingga wilayah Indonesia menjadi berkurang.

2.       KEUNGGULAN/KELEBIHAN
a.       Memudahkan jika ingin pergi ke negara lain, seperti Malaysia dan Singapura.

B.   POSISI SILANG INDONESIA DILIHAT DARI SEGI POLITIK
1.       KELEMAHAN
a.       Antara Negara Indonesia dengan negara-negara lain mempunyai pandangan ideologi yang berbeda, kalau tidak terarah bisa menimbulkan konflik atau peperangan. Harus ada pihak yang bisa menengahi untuk membantu menyelesaikan konflik, bukan memihak ke salah satu pihak. Sebagai contoh adalah perebutan Pulau Sepadan dan Ligitan oleh Malaysia
b.      Ideologi negara-negara lain yang menguntungkan bagi mereka, namun belum tentu menguntungkan bagi negeri sendiri, akan menimbulkan retaknya persatuan bangsa.

2.       KEUNGGULAN/KELEBIHAN
a.       Memudahkan dalam melakukan kesepakatan dengan negara lain
b.      Saling menjalin kerjasama atau kesepakatan

C.   POSISI SILANG INDONESIA DILIHAT DARI SEGI PEREKONOMIAN
1.       KELEMAHAN
a.       Dengan mudahnya perdagangan dari luar masuk ke Indonesia sebagai jalur lalu lintas, masyarakat dalam negeri sendiri malah lebih menyukai produk-produk dari luar ketimbang produk-produk dalam negeri, terutama masyarakat yang berpenghasilan menengah ke atas.
b.      Perusahaan-perusahaan asing mulai bermunculan di Indonesia, namun yang parah adalah, banyak perusahaan milik anak negeri dijual ke pihak asing, itu sangat ironis. Lama-kelamaan semua perusahaan akan menjadi milik asing, Indonesia hanya sebagai tempat.  Itu dikarenakan sumber daya manusia berkualitas, jika pun ada hanya sedikit. Apabila adapun kurang dimanfaatkan.
c.       Budaya asing yang tidak baik seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah bawaan dari kaum penjajah, selain itu karena pengaruh luar juga seperti di Republik Rakyat China.
2.       KEUNGGULAN/KELEBIHAN
a.       Merupakan jalur lalu lintas perdagangan dunia, menjadi transportasi negara-negara lain, yang artinya dapat menambah devisa/pemasukan negara.
b.      Mempermudah hubungan dengan negara lain dalam bidang perdagangan. Misalnya Indonesia mengimpor beras dari
c.       Persaingan yang sangat menguntungkan
D.   POSISI SILANG INDONESIA DILIHAT DARI SEGI SOSIAL DAN BUDAYA
1.       KELEMAHAN
a.       Karena mudahnya pengaruh luar masuk, masyarakat Indonesia lebih mengenal budaya asing seperti lagu, masyarakat Indonesia lebih tahu music luar seperti Hip Hop, Jazz, R n B, ketimbang lagu daerah seperti keroncong atau campursari. Tidak hanya pada lagu, yang lain pun mulai luntur, seperti tari-tarian,bahasa,dsb. Budaya asing tersebut cepat berkembang.
b.      Dari segi perilaku pun, masyarakat sekarang sudah ada yang ikut-ikutan aliran luar dengan kebebasan yang terlalu bebas. Maksudnya disini adalah, kurangnya rasa kesopanan terhadap orangtua/orang yang lebih tua, selain itu terdapat budaya luar yang begitu buruk, yaitu perilaku seks bebas “free sex”.
c.       Tontonan dan adegan seperti film yang kurang bahkan tidak pantas yang berasal dari luar, membawa efek buruk bagi bangsa Indonesia. Sebagian adegan tersebut malah ditirukan oleh artis dalam negeri yang masyarakat menganggap itu adalah sebuah trendcenter, semacam pusat gaya yang perlu ditiru terutama anak muda. Padahal itu sebenarnya malah membuat turunnya nilai moralitas bangsa.
d.      Tindak kejahatan semakin meningkat. Indonesia merupakan lahan subur dalam distribusi ataupun sebagai jalur lalu lintas perdagangan Narkotika dan obat-obatan terlarang seperti: shabu-shabu,ganja,ekstasi,morphin,heroin,dll.

2.       KEUNGGULAN/KELEBIHAN
a.       Sebagai sumber penghasilan di bidang pariwisata. Di Indonesia memiliki banyak daerah wisata baik berupa pantai,candi,keraton,dsb.
b.      Memperkenalkan wisata dalam negeri kepada dunia internasional kalau Indonesia mempunyai kekayaan alam dalam hal ini wisata yang membanggakan dan dikenal oleh mata internasional seperti wisata pantai di Bali.

E.    POSISI SILANG INDONESIA DILIHAT DARI SEGI PERTANAHAN DAN KEAMANAN
1.       KELEMAHAN
a.       Perebutan sumber kekayaan alam.
b.      Terjadinya ketegangan apabila salah satu pihak dalam hal ini negara dirugikan.

2.       KEUNGGULAN/KELEBIHAN
a.       Saling membantu dalam hal menjaga dan ikut melaksanakan ketertiban dunia sesuai dengan isi dari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

P3K Tahap 3

https://youtu.be/dmcjx-zTSCQ